Judul : | KEBERFUNGSIAN SOSIAL MANTAN PENERIMA MANFAAT PANTI REHABILITASI SOSIAL NAPZA |
Peneliti : | Aulia Rahman, S.IP, M.Si, Dr. Hari Harjanto Setiawan, AKS, M.Si, Dra. Alit Kurniasari, MPM, Dra. Haryati Roebyantho, Dra. Husmiati, M.Soc.Sc, Ph.D, Dra. Mulia Astuti, M.Si, Drs. Ahmad Suhendi, M.Si, Drs. Setyo Sumarno, M.Si, Ir. Ruaida Murni |
Lokasi Penelitian : | D.I Yogyakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara |
Tahun Penelitian : | 2018 |
Bidang : | Program Rehabilitasi Sosial |
Ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya saat ini semakin memprihatinkan. Dari berbagai pemberitaan media massa dan media elektronika pemakai atau penyalahguna sudah merata di segala lapisan masyarakat dari kalangan selebritis, anggota DPR, pegawai (ANS dan swasta) serta Polisi, TNI, ABRI. Bahkantersangkakasuspenyalahgunaan NAPZA, baik sebagai pengedar maupun pecandu dan korban – tidak memandang: pendidikan, kelompok umur, agama, suku bangsa, status sosial ekonomi dan kewilayahan. Penyalahguna NAPZA mulai dari pendidikan rendah sampai pendidikan tinggi, kelompok umur anak-anak sampai dewasa dan lanjut usia, tidak terbatas pada pemeluk agama tertentu, keluarga miskin atau keluarga mampu, rakyat biasa maupun pejabat publik, di desa maupun di kota.
Dilihat dari aspek-aspek terjadinya kasus Penyalahgunaan NAPZA, bersifat multidimensional dan, saling terkait, yaitu: aspek medis, sosial, budaya, ekonomi, politik dan hukum. (Martono dan Joewana, 2005; Suradi, 2012; Lisa dan Sutrisna, 2013). Meningkatnya kasus penyalahgunaan NAPZA dan dampak yang ditimbulkan cukup luas bagi warga masyarakat. Kondisi ini menjadi perhatian yang besar bagi pemerintah Indonesia.