Judul : | Dukungan keluarga, Masyarakat dan Pemerintah Menuju Indonesia Bebas Pasung Tahun 2019 |
Peneliti : | Dra. Husmiati, M.Soc.Sc, Ph.D, Dra. Mulia Astuti, M.Si, Dra. Nunung Unayah, Habibullah, S.Sos,M.Kesos, Nyi. R. Irmayani, SH, M.Si, Sugiyanto, S.Pd, M.Si |
Lokasi Penelitian : | Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat |
Tahun Penelitian : | 2017 |
Bidang : | Program Perlindungan dan Jaminan Sosial |
Penyandang Disabilitas Mental (PDM) khususnya mereka yang mengalami pemasungan sebenarnya masih dapat direhabilitasi atau dipulihkan. Pulih dalam pengertian mandiri, menerima identitas diri, mampu mengontrol diri, rendah potensi relapse dan lebih berbahagia (Yildiz, 2015). Untuk meningkatkan dan mengembalikan pemulihan PDM diperlukan sikap dan dukungan keluarga. Dukungan keluarga yang diberikan pada PDM berupa dukungan emosional, dukungan informasional, dukungan instrumental dan dukungan penghargaan (Friedman, 1998). Selain itu dukungan masyarakat dan pemerintah juga ikut membantu pemulihan PDM agar tidak dipasung, atau mengalami pemasungan lagi.